Selasa, 13 Desember 2011

Mahesa Kurung dan Ilmu kebal?

Menanggapi pertanyaan seorang kawan terkait hukum mempelajari ilmu kebal, seperti contohnya yg diajarkan di perguruan Mahesa Kurung (MK), maka ada dua hal yg perlu kiranya sy tanggapi, yaitu terkait perguruan MK itu sendiri dan ilmu kebal yg dipelajari.

Berikut kiranya sy sampaikan terlebih dahulu fatwa MUI dan orang yg lebih kompeten dalam bidangnya.




Perguruan Mahesa Kurung Al-Mukarromah : Sesat dan Menyesatkan 
Oleh : Hartono Ahmad Jaiz dan M. Amin Djamaluddin

SEBUAH lembaga perdukunan yang menamakan diri Perguruan Mahesa Kurung Al-Mukarromah di Bogor Jawa Barat telah meresahkan masyarakat, karena di samping menyebarkan ajaran perdukunan yang dilarang Islam, masih pula pemimpinnya, Asy Syayyidi Al Habib Faridhal Attros Al Kindhy, beralamat di Jalan Wijaya Kusuma Raya No. 74 RT 001 RW 005 Taman Yasmin Bogor 16310, dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan yang mengaku jadi korban perzinaan.

Atas kejadian yang meresahkan masyarakat dan menyesatkan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengeluarkan fatwa sebagai berikut:

Keputusan Fatwa
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor
Tentang
Perguruan Mahesa Kurung (MK) Al Mukarromah
Di Wilayah Kabupaten Bogor
Nomor: 02/X/KHF/MUI-KAB/III/06

Bismillahirrahmanirrahim

Majelis Ulama Indonesia kabupaten Bogor dalam Musyawarah Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia kabupaten Bogor, pada Senin, 13 Maret 2006, di Cibinong, memfatwakan tentang Perguruan Mahesa kurung (MK) Al Mukarromah Pimpinan Al Mukarom Asy Syayyidi Al Habib Faridhal Attros Al Kindhy. Beralamat dijalan Wijaya Kusuma Raya No. 74 Rt/Rw 001/005 Taman Yasmin Bogor 16310, serta di wilayah Kabupaten Bogor tempatnya di Puncak Manik Desa Ciadeg Kecamatan Cijeruk sebagai berikut:

Sesuai dengan data dan fakta yang diketemukan bahwa situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Bogor sangat mengkhawatirkan bagi Masyarakat di wilayah kabupaten Bogor.;

Merujuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, hasil Musyawarah Nasional II tanggal 26 Mei s.d. 1 Juni 1980 dan dikukuhkan dengan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia tanggal 19-22 jumadil akhir 1426 H/26-29 juli 2005. tentang Perdukunan (kahanah) dan Peramalan (˜irafaah).

Setelah mengkaji dan mempelajari buku yang diterbitkan oleh perguruan Mahesa Kurung yang terdiri dari kitab Miftahul Ghillin, kitab Risalah Al Mukarromah I, Risalah Mahesa Kurung (MK), kitab Ghoybul Ardhun, Rahasia Di Balik Misteri Harta Karun, kitab Al Mukarramatul Waliy, kitab tuntunan mengenai penggunaan sabuk Al Ghoybul Haaq I.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Bogor menfatwakan bahwa Perguruan Mahesa Kurung (MK) Al Mukarromah adalah sesat dan menyesatkan.

Dalam menghadapi persoalan Pergurun Mahesa Kurung (MK) Al Mukarromah hendaklah Majelis Ulama Indonesia kabupaten Bogor selalu berhubungan dengan Pemerintah.


Kemudian mengacu kepada hasil rapat Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia kabupaten Bogor pada hari senin, tanggal 13 maret 2006 di Cibinong, merekomendasikan tetang Perguruan Mahesa Kurung (MK) Al Mukaromah sebagai berikut:

Keresahan karena isi ajarannya bertentengan dengan ajaran Islam ;

Resah bagi ketertiban umum ;

Pengikutnya masuk Golongan Musyrik karena percaya pada Perdukunan (Kahanah) dan Peramalan (˜Irofah).

Maka dengan alasan-alasan tersebut di mohon pihak yang berwenang untuk melarang kegiatan Perguruan Mahesa Kurung (MK) al Mukarramah di wilayah kabupaten Bogor.

Menyerukan:

1.Agar Majelis Ulama Indonesia kecamatan se-kabupaten Bogor, Majelis Ulama Indonesia Desa se-Kabupaten Bogor, para alim ulama, para Dai di seluruh wilayah kabupaten Bogor menjelaskan kepada masyarakat tentang sesat dan menyesatkan perguruan mahesa kurung (MK) al Mukarromah.

2.Bagi mereka yang sudah terlanjur mengikuti Perguruan Mahesa Kurung (MK) Al Mukarromah agar segera kembali kepada ajaran Islam yang benar.

3.Kepada seluruh umat Islam agar mempertinggi kewaspadaan sehingga tidak akan terpengaruh dengan faham-faham yang sesat.



Cibinong, 13 Maret 2006.

Dewan Pimpinan
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor
Komisi Fatwa dan Hukum

Ketua


Drs. KH. TAQIYUDDIN BASRI

Sekretaris

Drs. KH. AHMAD SUBAGDJA, LC

Demikianlah fatwa MUI Kabupaten Bogor. Untuk lebih memperoleh gambaran, mari kita simak apa isi ajaran Mahesa Kurung, di antaranya yang tertuang dalam Kitabnya yang berjudul Risalah Mahesa Kurung.

Risalah Mahesa Kurung Berdusta dan Menghina Nabi Muhammad saw


Risalah Mahesa Kurung adalah sebuah buku bertulisan model ketik komputer program ws, ukuran kertas quarto, setebal 130 halaman plus lembaran-lembaran tanpa nomor halaman, dikeluarkan oleh kelompok di Bogor Jawa Barat yang menamakan Pusat Perguruan Mahesa Kurung. Alamatnya di Jl Wijaya Kusuma Raya No 74, RT 001/ 005 Taman Yasmin Bogor 16310 Telp (0251) 358668, Bogor. Pemimpin kelompok itu bernama Habib Faridhal Attros Al-Kindy alias Mbah Emka (45 tahun). Selain mengeluarkan buku Risalah Mahesa Kurung, ada juga yang disebut Miftahul Ghillin, dan Lembaran Upacara Meruwat Orang yang terkena Rajah Kala Cakra.

Buku Risalah Mahesa Kurung (bagian pertama) ini menurut pengumuman di halaman belakang, akan disusul Risalah Mahesa Kurung (bagian kedua) isinya semua mencakup hal-hal yang berbau gaib atau mistik. Juga agar dinantikan kehadiran buku tentang Riwayat Mengenai Susuk (cara prakteknya dst), Riwayat Mengenai Santet, Teluh, dan Guna-guna, dan akan hadir buku Riwayat Mengenai Muja (Ingin Kaya) tentang cara prakteknya dan seterusnya.

Pendahuluan Buku RMK ini mengklaim bahwa dalil-dalilnya pada jalan shirothol mustaqiim (jalan yang lurus). Kitab ini pun disebut dalil-dalilnya ada yang peringkatnya di luar umum (dalil tingkat tinggi). Akhir kata pendahuluan ada ancaman:  orang lain yang tidak ada hubungan keluarga dengan hak waris kitab ini, dilarang membacanya. Dan apabila dilanggar maka orang yang memberikan serta yang membacanya, akan terganggu pikirannya (gila). Camkanlah!

Di halaman satu, berjudul Risalah Mahesa Kurung (RMK) sudah langsung bohong. Bercerita tentang sebelum adanya alam ini di antaranya:
 

Allah Menciptakan MUHAMMAD SAW Dalam Bentuk dan Keadaan yang sangat Sempurna, yakni masih dalam ujud Roh (RUHUL) Ujud Daripada Roh Beliau (Muhammad), Menyerupai Burung Merak, Yang keindahan Warna dari Bulu-bulunya 7777 Lipat Lebih Indah dari yang ada Sekarang ini, Kemudian oleh Allah Roh Muhammad tersebut dimasukkan ke dalam suatu kurungan yang dinamakan: (HAYYUL Haqq) Dan Kurungan (sangkar) dari Pada Roh Muhammad tersebut diGantungkan di Pohon raksasa yang Bernama: SYAJAROTHUL HAQQ. (Risalah mahesa Kurung, halaman 1, huruf-huruf besar itu mengikuti buku aslinya).


Tidak puas dengan melecehkan nabi Muhammad saw seperti itu, lalu pada halaman setelah 130, Nabi Muhammad saw dicantumkan jumlah isterinya 41.

Kebohongan itu bukan saja membuat gila pembacanya, tetapi benar-benar merasa tersinggung bagi umat Muhammad saw yang mencintai nabinya. Karena, di samping itu, Risalah MK ini masih berbohong atas nama Nabi Muhammad saw dan bahkan dianggap sebagai ungkapan menjelang wafatnya, di antaranya sebagai berikut:
Dan ketika menitis (Ghoibul Haqq) kepada Rasulullah, dan dia diberi tugas oleh Allah pengamat dari nafsu-nafsu Rasululloh tersebut, dan penuntun untuk menuju ilmu-ilmu, yakni: ilmu tauhid, ma’rifat, tasawuf, Juhud dan sebagainya. Maka ketika Rosululloh wafat hari senin (siang hari), malam seninnya Rosululloh pun berpesan kepadanya (Ghoibul Haqq).


Setelah ada dialog, disebutkan Nabi saw khawatir kalau Ghoibul Haqq itu menitis kepada sahabatnya, maka akan bangga sekali, dan banyak yang jadi musyrik. Lalu Ghoibul Haqq disebut menjawab:
Ya Rosululloh! Kalau memang hal tersebut sangat mengkhawatirkan engkau, maka aku akan mohon kepada Allah, agar aku tidak dtugaskan (menitis), kepada orang yang sudah baik awalnya
Lalu kitab Risalah Mahesa Kurung ini berdusta atas nama Rasulullah saw:
Ya Ghoibul Haqq! Aku benar-benar tenang sekarang! Carilah orang yang benar-benar bodoh dalam hal ibadah dan ilmu, sebagaimana aku pertama kali


Penghinaan dan kebohongan atas nama Rasulullah saw ini untuk mengklaim bahwa aqidah Nabi Muhammad saw itu percaya kepada penitisan (reinkarnasi) dan pewaris yang berhak mendapatkan wasiat Nabi saw adalah Mahesa Kurung. Itu diungkapkan dalam awal pembahasan dalam judul ini, Siapakah Ghoibul Haqq itu? Lalu ditulis:
Ghoibul Haqq sebenarnya Guru Besar (Maha Guru) kita semua, yakni hak waris dari Mahesa Kurung (MK). Beliau pertama kali dijadikan saksi oleh Allah, ketika terjadinya proses penalekan antara Akal dan Nafsu, dan beliau disuruh mendampingi keduanya (Akal dan nafsu). Kemudian beliau menitis (reinkarnasi) kepada Adam As pertama. Kemudian setelah Adam As wafat , menitis lagi kepada Nabi Idris, kemudian menitis lagi kepada Nabi Sulaiman As.


Selanjutnya, berbohong besar pula dikaitkan dengan Nabi Muhammad saw:
Dan ketika Rasululloh mengalami proses Syahadat, yakni ketika di Empat Bulan, dan menitislah Beliau (Ghaibul Haqq) kepada Rasulullah, berbareng dengan Jibril, yang akan membawakan Bismillah pada Rasululloh. Akan tetapi Rosululloh menolaknya dan tidak mau mengambilnya, (Risalah Mahesa Kurung, halaman 128).

Sangat berani berdusta dan menghina Nabi Muhammad saw


Cerita bohong dalam Risalah Mahesa Kurung itu sangat membahayakan dan sangat merusak Islam serta menghina Nabi Muhammad saw.

Mengajarkan faham kemusyrikan atau kekafiran yaitu penitisan atau reinkarnasi.

Berbicara tentang roh tanpa ada dalil sama sekali dan dikaitkan dengan Rasulullah saw, bahkan kepercayaan reinkarnasi.

Bercerita bohong mengenai Rasulullah saw baik ketika belum lahir, dalam kandungan, bahkan diceritakan rohnya, ketika hidup dibuat cerita bohong dengan dituduh beristri 41 orang, dan menjelang wafatnya dituduh berwasiat kepada apa yang disebut ghoibul haqq agar menitis ke bukan sahabat beliau.

Mengklaim kelompok Mahesa Kurung sebagai pewaris wasiat rasulullah saw.


Semua itu adalah kebohongan yang sangat berani dan menghina memfitnah secara sangat dahsyat. Karena Nabi Muhammad saw adalah utusan Allah swt yang menegakkan tauhid, namun dibalik menjadi orang yang menegakkan kemusyrikan dengan wasiatnya menjelang wafatnya.

Reinkarnasi Faham Kafir


Untuk itu perlu dijelaskan kesesatan, kemusyrikan dan kekufuruannya. Bagi Islam sudah jelas, reinkarnasi atau penitisan adalah faham kafir.

Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi, Al-Mubarokafuri Abul ˜ala (w. 1353H), 10 juz, Darul Kutub Ilmiyyah, Beirut, tt., Juz 5, h 222 menegaskan:

Ketahuilah, tanasukh/reinkarnasi adalah kembalinya roh-roh ke badan-badan di dunia ini tidak di akherat karena mereka mengingkari akherat, surga, dan neraka, maka karena itu mereka kafir. Titik. Aku (Al-Mubarokafuri, penulis Tuhfatul Ahwadzi, Syarah Kitab Hadits Jami at-Tirmidzi) katakan atas batilnya tanasukh/reinkarnasi itu ada dalil-dalil yang banyak lagi jelas di dalam Al-Qurân dan As-Sunnah. Di antaranya:


(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: "Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan (QS Al-Mukminun: 99-100). [1]

Dalam Kitab al-Muhalla, Ibnu Hazm mengemukakan hadits dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah saw bersabda: Apabila seseorang meninggal maka dibentangkan atasnya tempat duduknya pagi dan sore. Apabila ia termasuk ahli surga maka surgalah (yang dibentangkan padanya) dan apabila dia termasuk ahli neraka maka nerakalah (yang dibentangkan padanya). Kemudian dikatakan padanya, ini tempat dudukmu yang kamu dibangkitkan kepadanya pada hari qiyamat. Maka dalam hadits ini bahwa ruh-ruh itu merasakan mengetahui dipilah-pilah setelah berpisahnya dari jasad. Adapun orang yang mengira bahwa ruh-ruh itu berpindah ke jasad-jasad lain maka persangkaan itu adalah perkataan orang-orang berfaham reinkarnasi/tanasukh, dan itu adalah kekafiran menurut seluruh umat Islam. Wabillahit taufiq.[2]

Kemusyrikan dikecam Islam tapi dianjurkan dukun


Para pembawa dan penganjur ajaran kemusyrikan itu yang disebut syaman, dukun (kini sering disebut dengan sebutan Paranormal), ataupun tukang sihir sangat dikecam dalam Islam. Hingga orang yang mempercayai perkataan dukun mengenai hal ghaib pun dikeluarkan keyakinannya dari Islam. Karena Allah telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa yang mengetahui hal ghaib itu hanya Allah swt.:

Katakanlah! Tidak ada yang dapat mengetahui perkara ghaib di langit dan di bumi melainkan Allah. (An-Naml:65).

Sampai jinnya Nabi Sulaiman pun dinyatakan Allah, tidak tahu yang ghaib:

Sungguh andaikata mereka (jin) itu dapat mengetahui yang ghaib niscaya mereka tidak kekal dalam siksaan yang hina. (Saba’:14).

Lebih tegas lagi Rasulullah bersabda:

Barangsiapa datang ke dukun (sihir) kemudian mempercyai apa yang dikatakan, maka sungguh ia telah kufur terhadap wahyu yang diturnkan kepada Muhammad SAW. (HR Al-Bazar dengan sanad yang baik dan kuat, Musnad At-Thoyalisi juz 1, hal 50).

Hukuman atas penghina Islam


Orang yang jelas-jelas menghina Islam hukumannya adalah hukum bunuh.

Dalam kitab Bulughul Maram dan syarahnya, Subulus Salam pada bab qitalul jani wa qotlul murtad dikemukakan hadits riwayat Abu Dawud dan An-Nasaai, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no 3665:

Dari Ibnu Abbas ra bahwa ada seorang buta mempunyai ummul walad (budak perempuan yang dipakai tuannya lalu beranak) yang memaki-maki dan mencela Nabi SAW. Ia telah melarang ummul walad tersebut, namun dia tidak mau berhenti. Maka pada suatu malam ia ambil satu pacul yang tajam sebelah, lalu ia taruh di perutnya dan ia duduki, dan dengan itu ia bunuh dia. sampai yang demikian kepada Nabi SAW, maka sabdanya: “Saksikanlah bahwa darahnya itu hadar.

Darahnya itu hadar, maksudnya darah perempuan yang mencaci Nabi SAW itu sia-sia, tak boleh ada balasan atas pembunuhnya dan tak boleh dikenakan diyat/ tebusan darah. Jadi darahnya halal alias halal dibunuh.

Juga ada hadits:

Diriwayatkan dari As-Syaâbi dari Ali ra bahwa seorang wanita Yahudi telah memaki/ menghina Nabi SAW dan mencelanya, maka seorang lelaki mencekiknya hingga mati, maka Rasulullah saw membatalkan darahnya. (HR Abu Dawud, menurut Al-Albani dalam Irwaul Ghalil hadits no 1251 ini isnadnya shahih sesuai syarat Al-Bukhari dan Muslim).

Itu artinya halal dibunuh.


FOOTNOTE
1 ) Tuhfatul Ahwadzi, Al-Mubarokafuri Abul ‘ala w 1353H. 10 juz, Darul Kutub ilmiyyah, Beirut, tt., Juz 5, h 222

2) Ibnu Hazm (383-456H), Al-Muhalla, 11 juz, darul Afaq al-jadidah, Beirut, tt, juz 1, halaman 26.

Sumber : Khilafah1924.org


Sedikit tambahan terkait masalah ilmu kebal yg dipelajari di perguruan mahesa kurung

Allah SWT berfirman :

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (Al-Jinn : 6).

Allah Ta’ala juga berfirman :

“Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (Al-Baqarah:102)

Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir kekebalan dengan meminta bantuan jin ( yang biasa disebut dengan khadam ilmu kesaktian) sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan. Mereka sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah sebabnya Allah SWT berfirman :

“Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui” (Al-Baqarah:102).

“Katakanlah : ‘Aku tidak berkuasa menarik keman­faatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kema­dhorotan kecuali yang dikehendaki Alloh. Dan seki­ranya aku mengetahui perkara yang ghoib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan tidak akan ditimpa kejahatan dan aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman." (QS. al-A'rof [71:188)

Dan juga Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Barangsiapa yang membuat sesuatu yang baru dalam agama ini yang tidak ada (landasan) darinya maka ia bertolak.” Dalam riwayat lain : “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada landasannya dari perintah kami maka ia bertolak.” (HR. Bukhori dan Muslim)

“Sesungguhnya ruqyah (dengan mantera dukun), ji­mat dan tiwalah (sihir mahabbah/pelet) adalah syirik.” (HR. Ahmad, Abu Daud)

“Barangsiapa singgah di suatu tempat dan dia mengu­capkan : A’uudzu bi kalimaatillahi attaammaati min syarri maa khalaq’ (aku berlindung dengan kalimat­-kalimat Alloh yang sempurna dari kejahatan makhluk ciptaan-Nya), maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakannya sampai ia pergi dari tempat itu” (HR. Muslim)

Seperti yg kita ketahui pula bahwa, jika memang islam mengajarkan tentang ilmu kebal, maka kenapa Rosulullah SAW terluka sampai gigi beliau patah ketika dilempari batu di thaif? lalu perang uhud dan yg lainnya? lalu kenapa pula sayyidina ummar, utsman dan para syuhada lainnya syahid di ujung senjata?
kiranya disini kita harus lebih berfikir dan lebih meningkatkan keimanan kita agar tidak mudah terjerumus pd hal-hal yg dapat menyesatkan kita. cukuplah Allah SWt sebagai pelindung kita.
teringat ungkapan seorang panglima perang kaum muslim, dia berkata "kami datang laksana orang yg mencintai kematian seperti halnya kalian mencintai kematian" -khalid bin walid-
jadi kenapa harus takut mati? kebal ataupun tidak maka kematian akan mendatangi kita sebagai keputusan yg tdk dapat kita hindari.

7 komentar:

  1. Assalamu'alaikum
    Fatwa hanya berhak dikeluarkan oleh MUI Pusat yang berada di Jakarta. Silakan bertanya kepada pemimpin MUI pusat kala itu bahwa pemimpin MUI pusat saja minta maaf karena sikap tidak baik yang dilakukan oleh MUI Kabupaten Bogor yang sudah lancang mengeluarkan fatwa 😉

    Dan pengadilan pun menganggap ini seri, tidak memenangkan siapaun karena sudah pada tahu bahwa kesalahan MUI Kabupaten Bogor itu adalah aib Nasional jika kalah dipengadilan. 😑

    Dan tau tidak bahwa salah satu dari oknum tsb sedang mandi terus di gedor gedor pintu kamar mandi tsb utk keluar dan ttd (surat fatwa yg oknum tab tdk membaca terlebih dahulu surat apa itu yg di ttd. Karena siapa sih yg ga mau dapat uang -/+ 5 jt utk sekali ttd?) Haha 😂😂😂

    BalasHapus
  2. Mahesa kurung.
    Menarik juga buat di hadapi.

    BalasHapus
  3. Hujani terus dengan fitnah semakin banyak kau menghujat semakin kuat kami disini

    BalasHapus
  4. Kami di ajarkan untuk tidak sombong dan ilmu MK ituh bagaikan padi semakin tinggi ilmu nya semakin nunduk tapi jngan usik usik kami

    BalasHapus
  5. Abah MK mengajarkan muridnya untuk menjadi manusia biasa yang luar biasa, yaitu...berani menjalani hidup dengan tabah berlandaskan kasih sayang Tuhan Yang Esa.
    memang banyak yang salah paham, dikarenakan tidak terjun langsung menjadi murid beliau langsung.
    semoga Tuhan Yang Esa memberikan keselamatan di dunia dan di akhir kemudian...mengampuni dosa-dosa kita...menjadikan kita manusia yang berserah diri pada-Nya...Allah SWT. Aamiin

    BalasHapus
  6. Memang botol(bodoh dan tolol) ini orang,"memandang dari sisi luarnya saja manusia sering tertipu"

    BalasHapus